Polisi Tangkap Umi Salmah, Pelaku Investasi Bodong di Lumajang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polres Lumajang tangkap pelaku investasi bodong, Umi Salmah. Foto: Dok. Polres Lumajang
zoom-in-whitePerbesar
Polres Lumajang tangkap pelaku investasi bodong, Umi Salmah. Foto: Dok. Polres Lumajang

Polisi menangkap pelaku investasi bodong, Umi Salmah (51), yang telah merugikan ratusan warga Lumajang, Jawa Timur.

Warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, itu merupakan pengelola perusahaan investasi bernama CV Permata Bunda. Umi Salmah berhasil melarikan uang investasi nasabahnya hingga puluhan miliar rupiah.

Tim Cobra Polres Lumajang yang berhasil melacak keberadaan Umi Salmah pun mengejarnya hingga Bali. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, akhirnya Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah indekos Pondok Alit, Jalan Dewi Sri II No 10, Kuta, Minggu (18/8).

Umi Salmah, pelaku investasi bodong yang ditangkap Polres Lumajang. Foto: Dok. Polres Lumajang

Polisi juga turut mengamankan dua anak kandung Umi Salmah yang juga terlibat kasus investasi bodong dan penipuan sertifikat tanah, yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24).

"Saya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salmah. pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya,” ucap Kapolres Lumajang AKBP, Muhammad Arsal Sahban, dalam keterangan tertulis, Senin (19/8).

"Umi Salma selain terlibat kasus investasi Bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah," imbuh Arsal.

kumparan post embed

Sementara itu, Ketua Tim Cobra Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, yang juga memimpin operasi tersebut mengatakan, ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

“Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” terang pria yang juga menjabat Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Selama di Bali, Umi Salmah dan kedua anaknya menyewa dua kamar indekos dengan tarif per kamar Rp 1,9 juta per bulan.