Polisi Tangkap Wanita di Makassar yang Banting Al-Quran

9 Juli 2020 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar langsung bergerak cepat menelusuri viralnya video yang menunjukkan seorang wanita mengamuk dan banting Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan wanita tersebut telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah diamankan di Polres, sementara diambil keterangannya," kata Kadarislam, Kamis (9/7).
Kadarislam menerangkan, wanita ini berinisial IN (40). Dia tercatat tinggal di Jalan Kodingareng, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel. Keseharian wanita ini, lanjut Kadarislam, merupakan konsultan properti di salah satu perusahaan di Makassar.
Terkait motif wanita ini melempar kitab suci itu, Kadarislam belum mengetahuinya. Kadarislam mengatakan wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam. Foto: Dok. Istimewa
"Alasan pelaku melempar Al-Quran, belum kami ketahui. Termasuk untuk kejiwaannya juga. Tapi kami sementara periksa, untuk dalami semua," ucap Mantan Kapolres Bone itu.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT