Polisi: Tarsum Mutilasi Istrinya di Ciamis Pakai Pisau Dapur

6 Mei 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis, saat berada di sel. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis, saat berada di sel. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap fakta baru kasus Tarsum (50) yang tega memutilasi istrinya, Yanti (44) di Ciamis. Pelaku ternyata menggunakan pisau dapur untuk memutilasi korban.
ADVERTISEMENT
"Pisau dapur biasa, pisau dapur," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin kepada wartawan pada Senin (6/5).
Joko menambahkan pelaku sudah berpengalaman untuk memotong karena pernah menjadi tukang jagal kambing.
"Kayaknya sudah biasa," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang diikuti mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5). Pelaku bernama Tarsum (50). Ia memutilasi istrinya, Yanti (44).
Tarsum terekam sempat membawa potongan tubuh korban ke pinggir jalan. Ia bahkan menawarkan potongan itu ke warga lain.
Aksi itu dilakukan karena Tarsum diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ditangkap ia juga meronta-ronta, bahkan meracau tak jelas ketika dimasukkan ke dalam sel khusus di Polres Ciamis.
ADVERTISEMENT