Polisi Tegur 5 Jukir Diduga Pungli di Masjid Al-Jabbar: Jika Terulang, Diamankan

13 April 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
Polisi saat memberi peringatan ke juru parkir di Masjid Raya Al-Jabbar agar tak melakukan pungli. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat memberi peringatan ke juru parkir di Masjid Raya Al-Jabbar agar tak melakukan pungli. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lima orang juru parkir di Masjid Raya Al-Jabbar diberi peringatan oleh polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Lima juru parkir itu diduga telah meminta uang kepada para pengunjung masjid dengan nominal Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu.
ADVERTISEMENT
"Ada lima orang, Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka, mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, saat dihubungi Sabtu (13/4).
Apabila nanti didapati melakukan pungli lagi, Kurnia menegaskan para juru parkir itu akan segera diamankan. Tak disebutkan identitas dari para juru parkir tersebut.
"Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir," ujar dia.
Suasana Masjid Raya Al Jabbar yang masih dalam tahap pembangunan di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Kurnia menambahkan para pengunjung masjid mestinya membayar uang parkir di barrier gate yang disediakan. Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, alangkah lebih baik segera melapor ke Polsek Gedebage.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan Polsek karena anggota Polsek dan Polres ada di sana," ucap dia.
Sebelumnya, akun media sosial X bernama @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid.
Dia menceritakan peristiwa itu bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan Salat Isya.
Polisi saat memberi peringatan ke juru parkir di Masjid Raya Al-Jabbar agar tak melakukan pungli. Foto: Dok. Istimewa
Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.
ADVERTISEMENT
Dikarenakan terburu-buru, dia akhirnya menyerahkan uang Rp 10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu.
Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.
"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," kata dia sebagaimana dilihat dari unggahannya pada Sabtu (13/4).
ADVERTISEMENT