Polisi Telah Periksa 10 Saksi Kasus Wanita Tanpa Kepala di Nias

20 Februari 2023 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian SL (60), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Sabtu (18/2). Saksi itu berasal dari keluarga hingga orang yang pertama kali menemukannya.
ADVERTISEMENT
“Saya konfirmasi Kasatreskrim, di antara yang diperiksa itu keluarga korban, termasuk suaminya. (Terus) orang yang menemukan korban di awal, ada juga pemilik tanah yang ada di sebelah tanah korban,” kata PS Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Aydi Mashur kepada kumparan, Senin (20/2).
Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Aydi, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku. Meski begitu, pihaknya belum mengungkap pelaku.
“Sejauh ini belum bisa kita memberikan data, sudah sampai mana. Apakah sudah ada diduga, sudah ada lanjutan tersangka? belum bisa kita jelaskan. (Tapi) Sudah mulai mengerucut (arah pelakunya). Tapi belum kita bisa kasih keterangan,’’ ujarnya.
Selain itu, Aydi memastikan, korban dibunuh menggunakan parang.
“Parang itu, dugaan kita digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban,” tutup Aydi
ADVERTISEMENT
Sebelumnya SL ditemukan tewas Sabtu (18/2) pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepala desa, awalnya sekitar pukul 09.00 WIB korban pamit ke suaminya untuk membersihkan kebunnya. Namun hingga pukul 16.00 WIB korban tidak kunjung pulang.
“Dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil tiga orang saksi (tetangganya), Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang,” ujar Kapolres Nisel AKBP Reinhard.
Lalu para saksi menemukan korban tewas. “Kondisinya telentang dan kepala korban hilang atau tidak ditemukan,” kata Reinhard