Polisi Telah Periksa John Kei soal Penyerangan oleh Kelompok Nus Kei di Bekasi

18 November 2023 8:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah), Kabiddokes Polda Metro, Kombes Pol Hery Wijatmoko (kiri), dan Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah), Kabiddokes Polda Metro, Kombes Pol Hery Wijatmoko (kiri), dan Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya telah memeriksa John Kei buntut dari penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei ke kelompoknya di Bekasi beberapa waktu lalu. John disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan John sudah tidak ditahan di Nusakambangan. Pihaknya, memeriksa John yang kini mendekam di Rutan Salemba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu," ujar Hengki saat kepada wartawan, Sabtu (18/11).
Hengki mengatakan bahwa John mengakui menerima telepon, bukan berupa teks.
"Ya tentunya pegang handphone dong (John Kei di Rutan Salemba), silakan tanya ke sana nanti, bagaimana mestinya bukan ke saya," kata Hengki.
John mengaku melarang penyerangan itu saat dihubungi pihak kelompok Nus Kei. Namun, kepolisian akan mendalami kebenarannya.
"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menampilkan 9 orang dari 11 tersangka dari kelompok John Kei vs Nus Kei yang terlibat, buntut penembakan di Bekasi. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Selain itu, terkait apakah Nus Kei akan diperiksa, Hengki mengatakan kemungkinan itu ada. Namun, sampai saat ini pihaknya mengatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan.
"Saksi yang diperiksa apabila memang itu terkait dengan tindak pidana yang terjadi. dalam hal ini memang Nus Kei tidak ada hubungan langsung dengan hasil pemeriksaan kita ya terhadap ini," tutupnya.
Berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei, pihak kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa Gaspar (44) dari kelompok tersebut, sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei.
"Hal tersebut [rencana penyerangan] diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara GR dengan saudara John Kei melalui handphone bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada saudara EU dan saudara FU terkait permasalahan di kampung Tual Pulau Key, Maluku Tenggara," ujar Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
Penyerangan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/10) malam. Pihak Gaspar (ada 6 orang) yang merencanakan penyerangan, namun justru ia yang jadi korban karena lawannya dari kelompok John Kei itu telah bersiap-siap.
Korban ditembak di bagian kepala oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei.
Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan Felix sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. 9 orang sudah ditahan, sementara 2 lainnya masih diburu. Ada pun belasan orang ini adalah mereka yang saling bertikai di Bekasi.