Polisi Telusuri Dugaan Pendanaan Mobilisasi Pelajar di Aksi 27 Agustus

Polres Metro Bekasi Kota terus menyelidiki dugaan adanya pihak yang mendanai mobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung kerusuhan pada 27 Agustus 2026 lalu.
Polisi juga masih menelusuri pihak yang mengoordinasikan mobilisasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Verdika mengatakan, polisi masih mencari tahu pihak yang berada di balik koordinasi mobilisasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pendanaan.
"Komunikasi melalui Instagram dan WhatsApp juga masih ditelusuri. Belum dapat dipastikan bahwa seluruh komunikasi telah beralih ke WhatsApp. Pihak yang mengoordinasikan serta ada tidaknya pendanaan masih dalam pendalaman," kata Verdika saat dikonfirmasi awak kumparan, Sabtu (26/9).
Dengan demikian, polisi belum memastikan adanya pihak tertentu yang memberikan dana untuk mobilisasi tersebut.
Penyidik juga masih mendalami komunikasi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengoordinasian mobilisasi pelajar.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap F alias Batak pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan, F berperan sebagai mobilisator dengan mengirimkan pesan ajakan kepada pelajar untuk mengikuti aksi yang mengarah pada kekerasan di Kota Bekasi dan Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, ajakan tersebut dikirim melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu. Percakapan di dalam grup juga membahas lokasi berkumpul dan rencana pergerakan peserta.
“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” kata Verdika.
Penyidik turut menemukan pesan yang memuat seruan membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, dan merusak fasilitas umum. Percakapan tersebut dicocokkan dengan data digital pada telepon genggam dan akun terkait untuk menguraikan rangkaian komunikasi serta keterlibatan pihak lainnya.
Polisi juga menyita satu senjata tajam yang berada dalam penguasaan F. Penyidik masih menelusuri asal senjata tersebut dan kaitannya dengan rencana aksi. Pengembangan perkara dilakukan terhadap pengelola akun lain yang diduga turut menyebarkan pesan provokatif.
