Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Peristiwa pembunuhan yang dipicu dari persoalan menggadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan institusinya akan menelusuri tren menggadaikan istri dengan sejumlah duit di daerahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya juga akan mencari tahu apakah menggadaikan hal yang biasa di wilayah tersebut," ujar Arsal, melalui keterangan yang diterima kumparan, Kamis (13/6). "Atau hanya kasus ini saja".
Arsal juga belum mendapat informasi lebih lanjut mekanisme penggadaian istri yang dilakukan oleh Hori bin Suwari (43) kepada Hartono (40). Termasuk, kewenangan Hartono memperlakukan secara bebas istri Hori ketika digadaikan.
Pelaku Hori bin Suwari (43), nekat menghilangkan nyawa seseorang lantaran ingin menebus istrinya yang sedang digadai oleh seorang rentenir bernama Hartono (40).
Hori menggadaikan istrinya ke Hartono itu senilai Rp 250 juta setahun yang lalu. Dia hendak menebus istrinya dengan sebidang tanah miliknya. Namun, Hartono meminta agar Hori mengembalikan utangnya dalam bentuk uang, bukan sebidang tanah.
ADVERTISEMENT
Hori kesal dan berencana membunuh Hartono. Arsal mengatakan pada Selasa (11/6) malam Hori membacok seseorang yang mirip Hartono hingga tewas. Namun Hori sadar ketika korbannya terkapar, yang dibacok bukanlah Hartono, melainkan orang lain yang bernama Muhammad Toha (34).
Menurut Arsal, Muhammad Toha dan Hartono memiliki kesamaan bentuk wajah. "Bahkan korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," ujar Arsal.
Kepala Tim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap istri Hori dan Hartono. "Apakah ada proses pegadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan tersebut," ujar dia.