Polisi Telusuri Lokasi Tewasnya Anak Bidan Sweetha

21 Maret 2022 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ucapan duka IBI Sleman Tengah atas meninggalnya Sweetha Kusuma Gatra Subardiya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ucapan duka IBI Sleman Tengah atas meninggalnya Sweetha Kusuma Gatra Subardiya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus mendalami kasus tewasnya bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya, Muhammad Faeyza Alfarisqi (5).
ADVERTISEMENT
Keduanya dibunuh, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) seorang tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya masih mendalami tempat pelaku menganiaya Faeyza hingga tewas.
"Sementara tempat penyekapan dan penganiayaan sedang kami lakukan pemeriksaan dan analisa, menurut tersangka di rumahnya di Rembang tapi sedang kita dalami," ujar Djuhandi kepada wartawan, Senin (21/3).
Untuk diketahui, kasus tewasnya bidan Sweetha dan anaknya mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, pelaku Dony merupakan kekasih Sweetha.
Dony bahkan telah melamar Sweetha meski ia sendiri sebenarnya memiliki istri dan anak.
Warga Desa Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang menganiaya, menyekap, dan membiarkan Faeyza kelaparan hingga mati lemas saat ia dititipkan.
ADVERTISEMENT
Sementara Sweetha dibunuh dengan cara dicekik. Mayatnya dibungkus sarung, dan dibuang di bawah Jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 425.
Sementara sang anak yang tewas terlebih dahulu, dibuang di tempat yang sama dengan jarak 1 kilometer atau pada KM 426.
Atas kejahatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Atau dijerat pasal pembunuhan berencana. Kini, ia terancam hukuman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup.