Polisi Telusuri Pembelian Rumah Rp 360 Juta Milik Nani Aktor Sate Sianida Bantul

5 Mei 2021 20:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25) aktor di balik kasus sate beracun di Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25) aktor di balik kasus sate beracun di Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Nani Aprialliani Nurjaman (25), aktor di balik kasus sate bersianida, diketahui memiliki rumah seharga Rp 360 juta. Rumah tersebut terletak di Jalan Potorono, Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
Lokasi tersebut juga menjadi tempat penangkapan Nani terkait sate yang tewaskan anak ojol. Para tetangga menyebut Nani baru menempati rumah tersebut tujuh bulan yang lalu.
Terkait rumah tersebut, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengaku akan menelusuri sumber uang pembelian rumah itu. Polisi ingin memastikan apakah rumah itu murni dibeli Nani atau pemberian dari orang lain.
"Nanti informasi ini akan kita dalami itu rumah beli dari mana nanti akan kita konfirmasi kepada NA. Apakah dari yang disebut tadi atau ada dari usaha sendiri. Atau ada dari orang lagi yang membelikan rumah itu," ujar Ngadi, Rabu (5/5).
Rumah tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25) aktor di balik kasus sate beracun di Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Keterangan tetangga Nani

Eni Wulandari (50), tetangga samping rumah Nani mengatakan rumah tersebut dibeli sekitar satu tahun lalu. "Ini rumah (Nani) sendiri bukan ngontrak. Di sini baru sekitar 7 bulan," kata Eni ditemui, Rabu (5/5).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Eni tidak tahu menahu apakah rumah itu dibeli Eni atau dibeli Tomy. Dia sendiri mengaku pernah bertemu Tomy yang merupakan teman dekat Nani.
Sementara itu, Ketua RT 3 Cempokojajar Agus Riyanto membenarkan rumah itu dibeli sekitar satu tahun yang lalu.
"Rumahnya memang beli. Dalam proses balik nama. Atas nama siapa (pembelinya) kurang paham. Itu beli kaplingan sepertinya sudah jadi," katanya.
Polres Bantul rilis tersangka dalam kasus sate maut di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Agus mengatakan Nani mengaku telah menikah siri dengan Tomy saat melapor ke pihak RT. "Tinggal kurang lebih satu tahun. Sama suami siri," kata Agus.
"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya. Pak Tomy sama mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani nelepon orang tuanya. Terus orang tuanya telepon ke saya nitip anak saya mau tinggal di situ. 'Oh iya buk insyallah siap'. Ibunya bilang udah nikah secara agama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nani sendiri menjadi tersangka setelah sate yang dicampur sianida menewaskan N (10) anak driver ojol di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Awalnya Nani hendak meracuni Tomy lantaran sakit hati ditinggal menikah.