Polisi Telusuri Pemilik Bahan Peledak TNT-Senjata di Rumah Kosong di Bandung

7 Juni 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan pendalaman terkait kepemilikan bahan peledak TNT, peluru hingga senjata api yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin (6/6). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
ADVERTISEMENT
"Untuk penelusuran kepemilikannya itu sedang kita lakukan pendalaman," kata dia di Polda Jabar pada Selasa (7/6).
Ibrahim mengatakan, pemilik dari rumah itu merupakan seorang ibu berinisial DKH. Rumah itu mulanya sempat ditempati oleh keluarga dari pemilik rumah lalu kosong untuk waktu yang lama.
"Informasi awal yang kita peroleh, bahwa rumah tersebut terjadi kekosongan dan sebelumnya pernah ditempati oleh keluarga dari pemilik rumah," ucap dia.
"Kita nanti akan melakukan pemeriksaan sehingga kita tahu dari mana sumber bahan material ini," lanjut dia.
Dikarenakan masih melakukan pendalaman, sambung Ibrahim, belum diketahui ada atau tidaknya keterkaitan di antara bahan peledak TNT yang ditemukan dengan tindak terorisme.
"Kita lakukan pendalaman lebih detail lagi, sehingga kita bisa mengetahui sumber dan asal usul material itu, sampai sekarang belum ada hubungan dengan teroris," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, temuan tersebut bermula ketika pemilik rumah meminta pada seseorang untuk membersihkan rumahnya yang sudah lama tak ditempati. Lalu, orang yang membersihkan rumah mendapati adanya benda mencurigakan di bagian rak. Temuan itu lalu dilaporkan ke BNPT dan ditindaklanjuti oleh polisi.