Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Telusuri Penipuan Jastip Tiket Konser Blackpink: Korban Rugi Rp 172 Juta
13 Maret 2023 18:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini berawal dari ramainya curhatan warganet di media sosial yang mengaku ditipu calo tiket konser Blackpink .
"Ini adanya, akun medsos @mbakjastip_ yang dilaporkan melalui medsos bahwasanya yang bersangkutan bernama DH, dengan jumlah kerugian 12 juta ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbakstip_," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3).
Setelah diselidiki, salah satu korban yang lain bahkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak Rp 172 juta nilainya," ungkapnya.
Trunoyudo mengatakan, saat ini memang belum ada laporan resmi dari korban.
Polisi mengimbau kepada para korban agar segera membuat laporan agar kasus ini segera diusut.
ADVERTISEMENT
"Dan maka dari itu segera kami mengimbau membuat laporan, langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.