Polisi Telusuri Penipuan Jastip Tiket Konser Blackpink: Korban Rugi Rp 172 Juta

13 Maret 2023 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penonton mengantre untuk menonton konser Blackpink di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). Foto: Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penonton mengantre untuk menonton konser Blackpink di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). Foto: Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menerima informasi dugaan penipuan tiket konser Blackpink yang acaranya digelar selama dua hari di Stadion Gelora Bung Karno pada Sabtu (11/3) hingga Minggu (12/3) Maret.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini berawal dari ramainya curhatan warganet di media sosial yang mengaku ditipu calo tiket konser Blackpink.
"Ini adanya, akun medsos @mbakjastip_ yang dilaporkan melalui medsos bahwasanya yang bersangkutan bernama DH, dengan jumlah kerugian 12 juta ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbakstip_," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
Setelah diselidiki, salah satu korban yang lain bahkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak Rp 172 juta nilainya," ungkapnya.
Trunoyudo mengatakan, saat ini memang belum ada laporan resmi dari korban.
Polisi mengimbau kepada para korban agar segera membuat laporan agar kasus ini segera diusut.
ADVERTISEMENT
"Dan maka dari itu segera kami mengimbau membuat laporan, langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Suasana konser Blackpink di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). Foto: Nurlaela/kumparan