Polisi Tembak Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Cipayung, Jaktim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi narkoba di dalam lapas. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi narkoba di dalam lapas. Foto: Getty Images

Polisi menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial M dan MF di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menembak salah satu pelaku, MF, karena berupaya melarikan diri.

"Betul, pelaku narkoba (ditembak saat ditangkap)," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dihubungi, Sabtu (17/12).

Ahsanul menjelaskan, saat itu MF bersama M tengah bertransaksi narkoba. Transaksi itu kemudian dicegah polisi yang datang dan menangkap para pelaku.

M kemudian hanya pasrah saat diamankan polisi. Namun MF berupaya untuk melarikan diri. Akhirnya, MF terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Pelaku narkoba, berdua. Memang satu ditangkap, satu kabur yang ditembak itu. Dia lagi transaksi narkoba," ungkapnya.

Ahsanul belum menjelaskan duduk perkara yang melibatkan dua pelaku ini. Kasus selanjutnya ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Lebih pastinya langsung Bareskrim yang tangani itu," kata Ahsanul.

Saat ini, MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya.