Polisi Temukan 2 Akun IG Lain Terkait Mobilisasi Pelajar di Aksi Rusuh

Polres Metro Bekasi Kota menemukan dua akun Instagram lain dalam pengembangan kasus mobilisasi pelajar ke aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Ketiga pengelolanya masih berstatus pelajar.
Satu akun dikelola dua pelajar, sementara akun lainnya dikelola satu pelajar. Penyidik kini mencocokkan keterangan ketiganya dengan data digital untuk memastikan peran masing-masing, termasuk aktivitas kedua akun di grup media sosial dan kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada hubungan antara percakapan di grup dan kegiatan di lapangan.
"Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh," ujar Verdika dalam keterangannya, Selasa (29/9).
Ia memastikan penyelidikan tidak berhenti pada dua akun tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak yang mendanai mobilisasi.
"Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan," tegasnya.
Alumni Jangan Tekan Adik Kelas
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengingatkan alumni dan pengelola akun lain agar tidak memanfaatkan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, berbuat kekerasan, atau terlibat kerusuhan. Menurutnya, kepercayaan pelajar kepada senior semestinya dijaga dengan memberi teladan dan mendukung pendidikan mereka.
"Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka," kata Kholis.
Kholis menegaskan penyampaian aspirasi secara damai tetap harus dihormati. Namun, ajakan berbuat kekerasan dan merusak tidak bisa dibenarkan atas nama solidaritas. Ia meminta pengelola akun sadar bahwa pesan di media sosial bisa memengaruhi keputusan pelajar dan berdampak nyata di lapangan.
"Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum," ujarnya.
