Polisi Temukan Dugaan Plagiasi Celana Levi's di Bekasi

Polres Metro Bekasi menemukan dugaan plagiasi celana panjang merek Levi Strauss & Co (Levi`s) oleh sebuah perusahaan. Kasus ini kemudian disidik kepolisian.
"Kita akan hubungi pemilik hak cipta merek fashion ternama berinisial L dan sampaikan kepada mereka terkait adanya dugaan pencatutan merek oleh PT Millenium Laundry," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Jumat (19/1) seperti dikutip dari Antara.
Indarto menyebutkan, dugaan plagiasi produk itu muncul dalam proses penyelidikan pencemaran lingkungan dari perusahaan yang berdomisili di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang. Dalam penggeledahan pada Rabu (17/1), ditemukan sejumlah produk bahan jin yang ditempeli merk Levi`s pada bagian saku belakang.
Menurut Indarto, indikasi pencatutan merk dagang itu dilatarbelakangi bidang usaha PT Millenium Laundry yang sebenarnya hanya menggarap permintaan pewarnaan, pencucian dan pemberian motif jin.
"Namun kenapa di sana ada bahan yang terpasang merek dagang dari perusahaan lain. Kami masih telusuri legalitasnya," kata Indarto.
Polisi memutuskan segera menyampaikan temuan itu kepada produsen resmi Levi`s karena dugaan kasus ini sifatnya delik aduan. "Kalau tidak ada laporan, polisi tidak bisa mengusut kasusnya, karena ini delik aduan," kata Indarto.
Saat ini, sejumlah barang bukti dugaan pencatutan merk dagang itu telah disita Polrestro Bekasi Kota untuk penyelidikan. "Barang bukti itu berupa bahan jin, merk L, alat produksi, sampel batu bara, dan lainnya," ujar Indarto.
