Polisi Temukan Kandungan Metanol dalam Miras Oplosan Maut

11 April 2018 14:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Miras Oplosan dipimpin Wakapolri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Miras Oplosan dipimpin Wakapolri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Puslabfor Polri telah meneliti kandungan zat di dalam miras ginseng oplosan yang telah menewaskan 80 orang di Jakarta dan Jawa Barat. Dari penelitian, tim labfor menemukan kandungan cairan kimia metanol, atau yang lebih dikenal dengan sebutan spiritus.
ADVERTISEMENT
"Jadi korban miras ini ada yang saat kongkow lalu beli Coca Cola, obat kuat dan alkohol lalu korban mencampurkan sendiri bahan-bahan itu. Setelah dioplos baru jadi metanol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Rabu (11/4).
Rilis Miras Oplosan dipimpin Wakapolri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Miras Oplosan dipimpin Wakapolri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Untuk diketahui, metanol adalah senyawa kimia dengan rumus kimia CH3OH. Ia merupakan bentuk alkohol paling sederhana. Pada keadaan atmosfer ia berbentuk cairan yang ringan, mudah menguap, tidak berwarna, mudah terbakar, dan beracun dengan bau yang khas.
Metanol biasanya digunakan sebagai bahan pendingin antibeku, pelarut, bahan bakar dan sebagai bahan aditif (tambahan) bagi etanol industri. Metanol juga kerap digunakan sebagai bahan pembuat miras oplosan karena harganya yang relatif murah ketimbang etanol.
ADVERTISEMENT
Namun konsumsi metanol memiliki risiko tinggi, karena dapat menyebabkan kecanduan. Bila dikonsumsi dalam jumlah tertentu, metanol dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.
Rilis Miras Oplosan dipimpin Wakapolri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Miras Oplosan dipimpin Wakapolri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Selain dicampur sendiri, ada juga korban yang meminta penjual miras untuk mencampurkan bahan-bahan yang telah disediakan.
"Jadi bukan karena modus yang lain-lain. Ini akan kita cek semuanya," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh orang tersangka. Mereka adalah penjual sekaligus pengoplos miras ginseng mematikan yang dijual Rp20 ribu per plastik ini.
"Total ada tujuh tersangka yang kita amankan. Sementara yang masih buron ada dua orang, di Bekasi satu orang dan di Jakarta Timur satu orang," jelas Argo.
Terungkapnya kematian akibat kasus penjualan miras ginseng oplosan ini terjadi pada 3 April lalu. Total korban tewas di Jadetabek mencapai 31 orang, sementara di sejumlah wilayah di Jawa Barat, 51 orang turut menjadi korban tewas.
ADVERTISEMENT