Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Pembunuhan Eks Arsitek di Depok

9 Januari 2018 16:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis pidana kasus pembunuhan seorang arsitek (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pidana kasus pembunuhan seorang arsitek (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan olah TKP ulang terhadap kasus pembunuhan yang menimpa eks Arsitek Feri Firman Hadi di Depok, Jawa Barat. Olah TKP ulang ini dilakukan karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Ya satu mengenai TKP penemuan mayat itu ada di tem‎pat tidur, kemudian ada bercak darah di atas lantai, bercak darah yang ada di sofa dan di tempat tidur. Menunjukkan bahwa korban tidak meninggal di tempat sehingga itu perlu kami dalami," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/1).
Selain itu, lanjut Nico, kejanggalan lain yang ditemukan polisi adalah saat pelaku AM mengatakan akan mengajak ibunya mendatangi rumah korban. "Itu korban kan tak ada di rumah baru diajak, kok marahnya sampai seperti itu," katanya.
Rilis pidana kasus pembunuhan seorang arsitek (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pidana kasus pembunuhan seorang arsitek (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Nico menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan krimonolog untuk mendalami kejanggalan-kejanggalan kasus ini.
"Sehingga kami berkoordinasi dengan saksi ahli dari ahli kriminologi, bahwa seseorang punya keinginan membunuh itu harus marah sekali. Seperti akibat harga diri, masalah terancam nyawanya, kemudian putus asa. Putus asa ini ada jenisnya, terancam ada jenisnya dan harga diri ada jenisnya. Ini masih kami dalami," tutur Nico.
ADVERTISEMENT
Dr. Nico Afinta (Foto: Puti Cinintya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Nico Afinta (Foto: Puti Cinintya/kumparan)
Sementara itu, Nico mengatakan sejauh ini kondisi psikologis pelaku dinyatakan sehat. "Sementara dari keterangan jiwa dan psikologi yang bersangkutan, dalam keadaan sehat dan dapat memberikan keterangan penyidik sehingga kami akan melakukan olah TKP besok," ujar Nico.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok menangkap AM, pelaku pembunuhan Feri Firman Hadi. Pembunuhan eks arsitek yang hidup seorang diri di Perumahan Poin Mas Blok A2, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, tersebut terjadi pada Senin (11/12) lalu. Namun, mayat Feri baru ditemukan 2 minggu kemudian, pada Rabu (3/1).