Polisi Temukan Kejanggalan pada Konstruksi SD di Pasuruan yang Roboh

6 November 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim labfor melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11).  Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
zoom-in-whitePerbesar
Tim labfor melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menemukan adanya dugaan kejanggalan spesifikasi konstruksi bangunan, khususnya atap di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur yang roboh. Kejanggalan itu antara lain tidak sesuainya spesifikasi konstruksi bangunan yang ditentukan oleh perencana dan pelaksana proyek.
ADVERTISEMENT
"Tim Laboratorium Forensik memeriksa tiga poin utama penyebab ambruknya atap sekolah, yakni konstruksi bangunan, material bangunan dan apa yang terjadi saat itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu (6/11).
Dari pemeriksaan tersebut, kata Barung, tim telah mendapatkan data-data awal penyebab penyangga atap sekolah roboh.
"Misalnya, material yang seharusnya A, tetapi material yang dipakai B. Kemudian struktur bangunan yang seharusnya kokoh, tidak lapuk. Artinya bahwa dalam kondisi itu harusnya pemasangan-pemasangan tertentu lebih kokoh," ucapnya.
Tim labfor melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
Setelah mendapatkan data tersebut, selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada perencana dan pelaksana.
Barung mengatakan, pelaksana yang dimaksud adalah pelaksana pembangunan, sedangkan untuk saksi keterangannya sudah diambil di tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
"Pelaksana pembangunan menyangkut tentang siapa yang mengerjakan itu, siapa yang melakukan pemborongan, itu pelaksana dan siapa yang mengawasi," kata dia.
Tak itu saja, polisi juga akan memeriksa siapa pihak yang melakukan perencanaan, apakah di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan atau di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
"Ini akan dilakukan kroscek oleh Polres Pasuruan Kota. Saya belum keluarkan hasil labfor karena untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan," tuturnya.
Atap SDN Gentong, Pasuruan Kota Ambruk. Foto: Dok. Istimewa
Jika sudah mendapatkan perbandingan perencanaan dan pelaksanaan, lanjut dia, baru dikeluarkan untuk diketahui oleh publik karena ini menyangkut perhatian orang banyak serta menimbulkan korban.
Dari data kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah roboh berinisial IA (8) warga Gentong, Kota Pasuruan dan guru bernama Silvina Asri (19).
ADVERTISEMENT
Sementara gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, antara lain kelas 2-A dan 2-B dan kelas 5-A dan 5-B.