Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Mulai 31 Mei hingga 4 Juni
ยทwaktu baca 1 menit

Bagi masyarakat yang ingin berwisata ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Waisak ada baiknya memastikan kembali tanggal keberangkatan. Sebab Polres Bogor menerapkan ganjil genap bagi kendaraan yang menuju ke puncak.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari ini atau Rabu (31/5) hingga Minggu (4/6).
Polres Bogor dalam keterangannya mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.
"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak," tulis akun Instagram tmcpolresbogor dikutip Rabu (31/5).
"Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," tambah pengumuman yang dibuat Sat Lantas Polres Bogor itu.
