Polisi Terapkan Ganjil-Genap saat Mudik 2024: Tak Ada Putar Balik, Tilang ETLE
ยทwaktu baca 2 menit

Korlantas Polri menerapkan skema ganjil-genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol Transjawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Apa pertimbangannya?
"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (17/3).
Dalam pelaksanaannya, Aan menjelaskan, Polantas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Katanya, penilangan akan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).
"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelas Aan.
Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti oneway dan contraflow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.
Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang dan sebaliknya.
Arus Mudik
5 hingga 7 April
Mulai pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.
8 hingga 9 April
Mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
12 April
Mulai pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB.
13 April
Mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
14 hingga 16 April
Mulai pukul 14.00 hingga pukul 08.00 WIB.
