Polisi: Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Orang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Foto: Dok. Istimewa

Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau bertambah. Polda Riau menetapkan 38 orang sebagai tersangka dari 35 kasus yang diungkap sepanjang 2026.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan, kasus karhutla masih terus berkembang. Terbaru, Polres Rokan Hilir menetapkan satu tersangka dalam kasus pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Update dari kemarin adalah ada 35 kasus yang sudah diungkap. Kemudian ada 38 tersangka. Tadi laporan, dari Kapolres Rohil baru menetapkan satu tersangka lagi di Sinaboi, ada 30 hektare yang dibuka lahannya dengan cara dibakar," kata Herry, Kamis (27/8).

Kasus terbaru tersebut terjadi di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Lahan seluas 30 hektare dibuka dengan cara dibakar hingga berujung pada penetapan satu orang sebagai tersangka.

Seorang anak melihat api yang membakar semak belukar ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/8/2026). Foto: Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Menurut Herry, seluruh kasus karhutla yang ditangani sepanjang tahun ini masih melibatkan pelaku perorangan. Hingga saat ini, Polda Riau belum menemukan keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla yang telah diungkap.

"Korporasi sampai saat ini belum ada. Tetapi yang perorangan, banyak modus yang dilakukan, tetapi yang paling banyak adalah modus dengan cara pembukaan lahan untuk dijadikan lahan perkebunan," ujarnya.

Petugas Brimob Polda Riau mengupayakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dilakukan dengan strategi berbeda. Foto: Dok. Brimob Polda Riau

Kapolda menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan.

"Dengan tambahan satu tersangka di Sinaboi, Polda Riau kini mencatat 38 tersangka dari 35 kasus karhutla yang telah diungkap sepanjang 2026," pungkasnya.