Polisi Tes Kejiwaan Pria yang Bacok Istri-Bunuh Mertua, Apa Hasilnya?
·waktu baca 2 menit

Polisi telah melakukan tes kejiwaan kepada Satuan, tersangka pembacokan istri dan pembunuhan mertua di Mojokerto. Hasil pemeriksaan menunjukkan pria 53 tahun tersebut dalam kondisi kejiwaan yang waras.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap dia. Hasilnya, aksi keji itu dilakukan pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Hasil psikologi, kita terangkan bahwa yang bersangkutan ini waras, tidak dalam pengaruh obat-obatan dan lain-lain dalam saat melakukan tindak pidana tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (22/5).
"Hasil dari ahli psikologi forensik juga menyatakan yang bersangkutan ini dalam keadaan sadar, melakukan perbuatannya," ungkapnya.
Sementara, kuasa hukum tersangka, Alex Askohar menjelaskan, pemicu awal peristiwa berdarah ini lantaran Satuan menemukan pesan dan foto pria idaman lain di handphone korban atau istrinya saat akan berhubungan suami istri.
"Waktu hubungan suami istri (bercumbu) itu di hpnya ada dilihat, ada pria idaman lain. Akhirnya ramainya itu mulai di situ buka semua, akhirnya ketahuan semua, diakui sendiri (korban)," jelas Alex.
Adapun, kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Satuan yang sehari-hari bekerja sebagai badut keliling itu tiba-tiba datang ke rumah dan menyerang istrinya, Sri Wahyuni (36), dan mertuanya, Siti Arofah (53).
