Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Tes Kejiwaan Rohandi, Penyerang Mapolsek Penjaringan
9 November 2018 17:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap penyerang Polsek Pejaringan, Rohandi. Tes ini dilakukan usai pihak keluarga mengatakan bahwa Rohandi mengalami depresi.
ADVERTISEMENT
"Kita jadwalkan untuk periksa kejiwaannya karena kan dari pihak keluarga mengatakan dia ada depresi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arif Dewanto, saat dihubungi, Jumat (9/11).
Polisi hanya memeriksa kejiwaan Rohandi. Hasilnya akan didiskusikan ke pengadilan apakah layak untuk diadili atau justru harus dirawat di rumah sakit jiwa.
"Nanti kan itu pengadilan yang menentukan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Kalau enggak kan dia nanti dimasukkan ke rumah sakit jiwa misalnya," imbuh Reza.
Sampai saat ini, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan Rohandi. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Ya pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga. (Pemeriksaan) Belum. Dari Mabes Polri," ujar Reza.
Sebelumnya, Rohandi melakukan penyerangan di Polsek Pejaringan pada Jumat (9/11) dini hari. Ia menyerang dengan menggunakan sebilah golok dan sebilah pisau.
ADVERTISEMENT
Saat ini kasus Rohandi telah dilimpahkan dari Polsek Pejaringan kepada Polres Metro Jakarta Utara.