Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka atas Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

4 Mei 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka atas tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika. Tegar merupakan senior satu tingkat di atas Putu.
ADVERTISEMENT
"Ada sinkronisasi antara keterangan saksi, keterangan yang diduga pelaku yang kemudian hari ini selang 1x24 jam kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Gidion mengatakan, pelaku kekerasan ini cuma satu, yaitu Tegar.
"Dari 36 yang kami lakukan pemeriksaan mengerucut pada peristiwa pidana dan siapa tersangkanya maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu Saudara TRS (Tegar Rafi Sanjaya)," jelasnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut diduga dilakukan di kamar mandi STIP.
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Hasil Autopsi

Luka lebam dan memar pada Putu Satria tampak dipertegas usai dilakukan autopsi. Lebam dan memar jelas terlihat.
ADVERTISEMENT
Autopsi dilaksanakan di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00-12.00 WIB. Hasilnya, ditemukan luka memar pada lengan atas, dada, dan luka lecet di bibir.
“Pelaksanaan otopsi sekitar pukul 09.00. Dan selesai sekitar pukul 12.00. Secara umum didapatkan berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, luka lecet di bibir,” kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (04/5).
Ditemukan juga memar pada paru dan hal-hal di organ dalam.
“Memar pada paru, dan perbendungan organ dalam,” tambah dia.
Tegar Rafi belum berkomentar soal status tersangkanya itu. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ia hanya mengatakan 'siap'.