Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov saat Demo Tolak PPKM di Bandung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah pemuda yang mengikuti aksi di Balai Kota Bandung diamankan
oleh polisi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pemuda yang mengikuti aksi di Balai Kota Bandung diamankan oleh polisi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polisi terus melakukan penangkapan terhadap massa yang terlibat aksi demo menolak perpanjangan PPKM di Bandung. Kini jumlah orang yang ditangkap mencapai 170 orang.

Mereka telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh polisi.

Meski begitu, ada sekitar 6 orang diperiksa polisi guna dimintai keterangan terkait dengan temuan bom molotov. Lima orang dimintai keterangan dengan status sebagai saksi sedangkan satu lainnya terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dikarenakan pelaku masih di bawah umur, maka akan dikenakan UU Perlindungan Anak.

"Total ada enam yang diamankan, lima sebagai saksi dan satu terbukti, karena di bawah umur dikenakan UU Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang ketika dikonfirmasi, Kamis (22/7).

kumparan post embed

7 Massa Dinyatakan Positif COVID-19

Selain itu, dari ratusan orang yang diamankan ini, polisi mendapati adanya tujuh positif COVID-19. Mereka telah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Ratusan orang yang diamankan tersebut terdiri dari pelajar tingkat menengah pertama hingga pengangguran.

"Tujuh orang yang positif itu sudah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri," ujar Adanan.

kumparan post embed

Sebelumnya, setelah demo di Balai Kota Bandung, massa mahasiswa diduga ditunggangi oleh pihak tertentu.

Mereka kemudian melakukan perusakan dengan menyasar fasilitas publik dan dibubarkan oleh polisi. Ratusan orang langsung diamankan dan dikumpulkan di area Gedung Sate.

***

Saksikan video menarik di bawah ini: