Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus vandalisme dan kekerasan yang terjadi di sela peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Gedung Sate dan Monumen Perjuangan, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Rifai mengatakan penetapan dua tersangka itu setelah institusinya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi, kata Rifai, juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Sudah meningkat statusnya. Ada saksi dan dua barang bukti yang kemudian polisi menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka," kata Rifai, di kantornya, Jumat (3/5).
Menurut Rifai, dua tersangka ini mengaku merusak dua kendaraan bermotor saat aksi May Day di Kota Bandung. Aksi mereka, kata Rifai, diduga terinspirasi dari paham anarcho-syndicalism.
"Mungkin remaja kita, yang mempunyai imajinasi tinggi bereksperimen, kemudian membuka YouTube dan media sosial. Ikutlah mereka dalam kegiatan tersebut, sadar ataupun tidak sadar dan mungkin mengikuti seperti Prancis," ujar Rifai.
Rifai tak menyebut identitas dan juga inisial dua tersangka itu. Menurut dia, dua tersangka ini usianya sudah bukan lagi di bawah umur. Mereka juga sebelumnya ikut terjaring bersama 619 orang yang ditangkap kemarin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peringatan May Day di Kota Bandung pada Rabu (1/5), dinodai oleh aksi kelompok yang mengatasnamakan anarcho-vandalisme. Mereka mencoret sejumlah kendaraan bermotor dan beberapa fasilitas umum di Kota Kembang.
Polisi kemudian menangkap 619 pemuda yang diduga bergabung dalam anarcho-syndicalism. Dari 619 itu, tiga di antaranya ditahan di Polrestabes untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dua dari tiga orang yang ditahan itu kini jadi tersangka.