Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Terkait Bentrok Ormas di Bekasi
22 September 2023 23:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas insiden bentrok ormas di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9) malam.
ADVERTISEMENT
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan tiga orang tersebut merupakan pelaku utama yang menewaskan pria berinsial A.
"Ada 3 orang, inisial NA, AC sama FR," kata Erna, Jumat (22/9).
Erna menjelaskan, ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan. "Kalau AC nginjak, kalau NA itu dia pukul pakai bambu, nginjak juga, kalau FR mukul nendang nginjak sama batu," tambahnya.
Ketiga orang ini ditangkap saat sedang berada di posko ormas wilayah Mustikajaya Kota Bekasi. "Ditangkap di mustikajaya, dewasa semua," ucapnya.
Sementara 36 orang lain yang sempat diamankan polisi saat bentrok itu telah diperbolehkan pulang.
"Sisanya dipulangkan, iya wajib lapor," terangnya.