Polisi Tetapkan 5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi Jadi Tersangka

3 April 2018 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota geng motor Pulang Pagi Depok diringkus. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota geng motor Pulang Pagi Depok diringkus. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polres Depok resmi menetapkan 5 anggota 'Geng Motor Pulang Pagi' sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Barber Shop Odysen, Jalan Raden Sanim, Tanah Baru, Depok.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan para saksi, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersagka. Mereka adalah DL (23), AR (23), RRF (18), MIK (24), dan MF (25)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (3/4).
Sementara 7 anggota lainnya, kata Argo, dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mereka nantinya akan diberikan pembinaan oleh Bimnas Polres Depok.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, masih ada dua anggota geng motor 'Pulang Pagi' yang masih buron. Salah satunya merupakan otak dari aksi pengeroyokan yang dilakukan di Barber Shop Odysen.
Geng motor di Depok (Foto: Dok. Polres Depok)
zoom-in-whitePerbesar
Geng motor di Depok (Foto: Dok. Polres Depok)
"Masih ada dua anggota buron yakni SY dan MRF. SY diduga merupakan ketua dan otak dari geng motor ini," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Depok telah menangkap 12 orang yang diduga merupakan anggota Geng Motor 'Pulang Pagi' pada Senin (2/4) malam. Saat dilakukan penangkapan, para anggota geng motor itu tidak melakukan perlawanan. Polisi menyita empat unit motor sebagai barang bukti dari para pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat geng motor itu menyerang dengan beringas. Selain melukai pengunjung, mereka juga,merusak sejumlah peralatan yang ada di barber shop itu.
Rizal selaku pengunjung menjadi korban pengeroyokan oleh geng motor itu. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Ia mengalami luka lebam di wajah dan sekujur badannya akibat dikeroyok geng motor pulang pagi itu.