Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Demo Ricuh Bakar Kantor Bupati Pohuwato

23 September 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan warga memadati Kantor Bupati Pohuwato yang terbakar di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). 
 Foto: ANTARA/HO-RA
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan warga memadati Kantor Bupati Pohuwato yang terbakar di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). Foto: ANTARA/HO-RA
ADVERTISEMENT
Polda Gorontalo menetapkan lima orang pengunjuk rasa sebagai tersangka akibat demo ricuh berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Hardjendro, pada Sabtu (23/9). Desmont mengatakan, dari 40 orang yang diamankan, sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, sudah ada lima orang yang telah kami tetapkan tersangka," kata Desmont.
Desmont menyebut, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Sebab, pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung
"Kemungkinan akan bertambah karena, kita masih terus dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Meski begitu, polisi belum membeberkan identitas para tersangka, termasuk perannya masing-masing.
"Nanti ya diinfokan," tandas dia.
Demo ricuh berlangsung di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9) siang. Ribuan massa itu membakar kantor Bupati Pohuwato.
Tidak hanya itu, massa juga dikabarkan merusak kantor DPRD hingga rumah dinas Bupati Pohuwato, Gorontalo.
ADVERTISEMENT