Polisi Tetapkan 6 Anggota Ormas Jadi Tersangka Penganiaya TNI di Garut

18 Mei 2018 10:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korem 062/Tarumanagara (Foto: Dok. Korem 062/Tarumanagara)
zoom-in-whitePerbesar
Korem 062/Tarumanagara (Foto: Dok. Korem 062/Tarumanagara)
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI AD Komando Resor Militer (Korem) 062 Tarumanegara, Kopral Dua Raden Gunawan, memasuki babak baru. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam orang anggota Ormas Persatuan Gangguan Anti Regional (Pagar) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah tambah enam orang (tersangka)," kata AKBP Budi seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/5).
Menurut AKBP Budi, tahapan pertama ditetapkan ada empat tersangka, kemudian kini bertambah menjadi enam tersangka. Semua tersangka tersebut, kata dia, saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya masih organisasi yang sama, semuanya ditahan," katanya.
Pada Senin (7/5), lima orang yang merupakan pengurus Ormas Pagar menyerahkan diri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Garut untuk memberikan keterangan. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Sebab, pihaknya menduga bahwa masih terdapat pelaku lainnya. Untuk itu, kepolisian terus mencari pelaku-pelaku lainnya untuk ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
"Dicari dulu, ada kemungkinan bertambah, jumlahnya banyak," terang AKBP Budi.
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Thinkstock)
Motif perkara pengeroyokan prajurit TNI itu sendiri masih berupa teka-teki. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka kesal karena tingkah korban yang dianggap belok mendadak saat mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu sein.
Sebelumnya, korban Kopral Dua Raden Gunawan yang mengendarai sepeda motor hendak membeli buah-buahan di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Minggu (6/5) malam. Saat itu, dia tiba-tiba dihampiri beberapa orang yang mengendarai roda empat.
Orang tak dikenal itu kemudian turun dan menganiaya korban di sekitar areal parkir Mini Market Indomart. Salah seorang pelaku juga turut menodongkan senjata api ke wajah Kopral Dua Raden Gunawan.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah mengaku prajurit, tapi mereka terus memukuli," kata Raden Gunawan, Senin (7/5).
Usai melaksanakan aksinya itu, para pelaku lalu melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat. Mereka meninggalkan korban dengan kondisi luka lebam di bagian muka. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Saat peristiwa penganiayaan berlangsung, warga setempat sempat melihat dan hendak melerai aksi arogan dari kelompok orang tersebut, Kendati demikian, warga mengurungkan niatnya karena diancam oleh para pelaku.
"Ada warga yang mendekati korban, tapi langsung dibentak sama pelaku sambil bawa pistol," kata Hendi warga setempat.