Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polisi Tetapkan Almarhum Darso-Rekannya Tersangka Kecelakaan di Yogya: Darso SP3
22 Januari 2025 16:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta menetapkan Darso dan rekannya, Toni, sebagai tersangka dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Yogyakarta 12 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
"Sudah digelar (perkara) dengan si T (Toni) menjadi tersangka. Untuk Pak Darso (juga tersangka) nanti akan di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena sudah meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dihubungi.
Dari hasil gelar perkara, Darso merupakan pengemudi mobil yang menabrak Tutik Wiyanti (48).
Sementara Toni terlibat di kecelakaan kedua. Dia merupakan pengemudi ketika mobil menabrak suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona (40).
Terkait kasus Toni, Aditya mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan Kasat Lantas terkait detail pasal yang disangkakan.
"Kami mohon waktu," jelasnya.
Kasus kecelakaan ini mencuat setelah enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang tewaskan warga Semarang bernama Darso.
ADVERTISEMENT
Tabrak Tutik, Kabur Tabrak Gery
Korban tabrak lari almarhum Darso berharap dua pelaku lain tetap diproses hukum meski Darso telah meninggal.
Kasus kecelakaan ini mencuat setelah enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang tewaskan Darso di Semarang.
"Di sini cuma saya menekankan yang dua orang itu yang nabrak Pak Gery (suami Tutik) itu kan belum jelas (proses hukumnya)," kata Tutik Wiyanti (48) salah seorang korban, ditemui di XT Square Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).
Tutik berharap proses hukum dapat berjalan. Terlebih pelaku diduga sengaja menabrak suaminya, Restu Yosepta Gerymona (40).
"Kami tidak menginginkan apa-apa. Ditegakkan saja. Karena itu dengan sengaja (nabrak Gery). Dan akibatnya fatal," katanya.
ADVERTISEMENT
Tutik yang merupakan penjual bakso di XT Square menjelaskan pada 12 Juli 2024 motornya ditabrak dari belakang oleh mobil yang disopiri Darso.
Saat itu Tutik yang baru pulang dari pasar pada pagi hari.
Singkat cerita, Tutik dibawa ke rumah sakit. Hasil rontgen menyatakan tulang leher nomor 5 dan nomor 6 dan harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Tutik pun enam kami menjalani perawatan di fisioterapi. Sampai saat ini, Tutik belum sembuh benar.