Polisi Tetapkan Kekasih Pemilik Bengkel di Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran bengkel yang menewaskan tiga orang di Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tersangka berinisial MA yang merupakan kekasih dari korban atas nama Lion.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, dalam hasil pemeriksaan, MA mengakui telah melempar bensin ke area gedung bengkel berlantai 3.

kumparan post embed

Bensin itu kemudian memicu ledakan dan kebakaran hingga yang memakan 3 korban jiwa.

"Ya, sudah penetapan tersangka inisial MA," kata Abdul, Selasa, (10/8).

Abdul menambahkan polisi menemukan 5 kantong plastik berisikan cairan bensin di tempat kejadian perkara.

"Kita pun temukan kantong plastik berisi bensin di lokasi dan di dalam mobil pelaku," ujarnya.

Suasana sisa kebakaran bengkel berlantai tiga di Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya kebakaran di bengkel itu terjadi pada Jumat (6/8) pukul 23.45 WIB. Bengkel itu menyatu dengan sebuah rumah yang dihuni satu keluarga dengan lima orang.

Dalam peristiwa itu, tiga orang yakni Edy, Lilis dan Lion tewas. Sedangkan dua lainnya Nanda dan Siska berhasil diselamatkan petugas.

Sebelum kebakaran terjadi, Lion sempat bertengkar dengan sang kekasih, dan tidak lama kemudian, terdengar ledakan yang disusul dengan kobaran api.