Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Tetapkan Seorang Pengusaha Tersangka Terkait Uang Palsu di UIN Makassar
28 Desember 2024 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengusaha berinisial ASS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
ADVERTISEMENT
“Iya, benar (statusnya sudah tersangka),” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonal Trauli Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/12).
ASS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lebih. Annar diperiksa sejak Kamis (26/12) malam hingga Sabtu (28/12) dini hari.
“Dari hasil pemeriksan dan gelar perkara, ia (ASS) ditetapkan tersangka,” sambungnya.
Kendati demikian, Reonald masih enggan membeberkan peran dari pengusaha dan politikus Sulsel itu. Kata dia, hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melalui jumpa pers.
“Senin kita rilis langsung Pak Kapolda ya,” tandasnya.
Kini total jumlah tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Kota Makassar menjadi 18 orang.
ASS Disebut Otak dan Pemodal Uang Palsu
ASS diduga sebagai otak hingga pemodal dalam sindikat uang palsu kampus UIN Alauddin Makassar itu.
ADVERTISEMENT
ASS disebut sempat mempertemukan atau memperkenalkan tersangka Syahruna dengan Ibrahim, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
“Syahruna ini perannya yang membuat uang palsu. Lalu ASS memperkenalkan ke Ibrahim,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, polisi juga sebut bahwa ASS memberikan sejumlah uang kepada pelaku Syahruna untuk membeli bahan pembuatan uang palsu.
“Pembelian bahan baku pembuatan uang palsu dibayar atau dikirim oleh ASS melalui perantara pelaku John Biliater Panjaitan,” ucapnya.
Sehingga dengan peran ASS ini diduga kuat sebagai aktor dalam sindikat uang palsu ini.