Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polisi Tetapkan Syafril, Dokter Kandungan di Garut, Tersangka
16 April 2025 21:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan MSF alias M Syafril Firdaus, dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien saat USG di Garut, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penetapan tersangka ini.
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton," katanya, Rabu (16/4) malam.
Joko menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Namun ia belum menjelaskan detail dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka itu.
"Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini juga tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," jelasnya.
Belum dirinci lebih jauh mengenai penetapan tersangka ini. Begitu juga pasal apa yang diterapkan kepada MSF.
ADVERTISEMENT
"Untuk resminya, besok akan dirilis resmi," pungkasnya.