Polisi Tilang 15.588 Pengendara di Hari Pertama Operasi Patuh 2023

11 Juli 2023 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 untuk menertibkan pengendara. Operasi ini digelar pada 10-23 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Di hari pertama operasi itu digelar ada 15.588 pengendara di Indonesia yang melanggar aturan. Mereka dikenakan tilang manual maupun elektronik.
Pelanggaran paling tinggi dilakukan pengendara motor, yakni tidak menggunakan helm SNI. Jumlah pelanggarnya mencapai 8.916 orang.
Sementara pelanggaran pengendara mobil paling tinggi ialah tidak menggunakan safety belt. Jumlahnya 1.952 orang.
Selain menilang, pengendara yang melanggar juga ada yang diberikan teguran. Pada hari pertama Operasi Patuh 2023 Polri memberikan teguran sebanyak 58.146.
Meski begitu, tingkat kecelakaan lalu lintas pada hari pertama operasi ini lebih rendah dibanding tahun lalu.
"Apabila dilihat dari data laka lantas pada hari pertama pelaksanaan operasi yakni tanggal 10 Juli 2023, sebanyak 64 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 101 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 37 kejadian," ungkap Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7).
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
Berikut data pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia pada hari pertama Operasi Patuh 2023:
ADVERTISEMENT
A) Tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda 2
B) Tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda 4
Berikut data kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh 2023:
Jenis kendaraan paling banyak terlibat kecelakaan: