Polisi Tilang BMW Berpelat Jepang di Bandung

24 November 2019 9:24 WIB
Mobil BMW berplat kendaraan Jepang ditilang di Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil BMW berplat kendaraan Jepang ditilang di Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Jawa Barat menilang seorang mahasiswa berinisial AG yang mengemudikan sebuah BMW. AG ditilang karena menggunakan pelat kendaraan Jepang.
ADVERTISEMENT
"Benar, pelaku (kami tilang karena) mengendarai mobil tapi tidak sesuai dengan ketentuan," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol M Aris kepada kumparan, Minggu (24/11).
Mobil BMW berplat kendaraan Jepang ditilang di Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Dari hasil pemeriksaan polisi, kendaraan yang dikendarai AG tersebut terdaftar resmi di Ditlantas Polda Jawa Barat. Namun, pelat yang digunakan palsu.
“Pelaku mengakui itu palsu, dan langsung mengganti,” ujar Aris.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 280 Jo 80 tentang pelanggaran lalu lintas.