Polisi Tindak Konvoi Mobil Mewah di Tol: Ditegur Agar Tak Diulangi

23 Januari 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Satuan PJR Polda Metro Jaya menindak konvoi mobil mewah di Jalan Tol Depok-Antasari tepatnya di KM 02+400, Jakarta Selatan, Minggu (23/1) siang.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @tmcpoldametro, tampak petugas menindak sejumlah mobil mewah. Hal itu juga sempat mengakibatkan antrean kendaraan berujung macet.
"Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu Pengemudi lain di KM 02+," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, membenarkan hal tersebut.
“Benar, situasi arus lalu lintas terhambat,” kata Sambodo dalam pesan singkat.
Sementara, Kasat PJR Kompol Sutikno menuturkan konvoi mobil mewah tersebut hanya dilakukan peneguran dan tak ditilang.
Polisi belum mengungkap jumlah dan jenis kendaraan yang ditindak dalam razia tersebut.