Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat, melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi tak paham Pancasila. Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Henry Yoso mengaku kecewa dengan Bareskrim lantaran tak memproses laporannya terkait Rocky Gerung . Menurutnya, alasan Bareskrim menolak laporannya karena tidak memiliki surat kuasa langsung dari Presiden Jokowi.
“Saya keluar setelah menunggu 4,5 jam. Dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian, awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi,” kata Henry di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Padahal, menurut Henry Yoso, laporan itu atas inisiatifnya sendiri sebagai warga negara dan perwakilan masyarakat Lampung. Ia mengatakan, pernyataan Rocky Gerung sebagai bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
“Saya melaporkan ke sini sudah jelas, bukan dalam kapasitas mewakili Pak Jokowi, tapi untuk kepentingan hukum. Saya putra daerah Lampung, Lampung (suaranya) 60 persen terhadap jokowi,” ujar Henry.
ADVERTISEMENT
“Rakyat kecewa dengan ucapan Rocky Gerung. Dia akan mengulangi ini lagi,” imbuhnya.
Dalam laporannya itu, Henry Yoso membawa alat bukti berupa rekaman video program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) edisi Rabu (4/12) yang dihadiri Rocky Gerung sebagai salah satu pembicara.
Menurut Henry Yoso, Rocky Gerung berupaya mempermalukan Presiden Jokowi lewat pernyataan tak paham Pancasila.
"Saya dapat rekaman dia waktu ILC. Dia mengatakan, bahwa Presiden tak paham Pancasila. Ucapan itu keterlaluan, saya menilai, dan sudah lama dan orang ini sok tahu. Saya melihat dari sisi hukum. Pancasila falsafah bernegara. Presiden itu apa, itu kepala pemerintah," pungkasnya.
Pihak Istana Kepresidenan telah menegaskan selama Presiden Jokowi menjalankan pemerintahan ke depan tidak akan bersikap antikritik terhadap pihak yang menyoroti kebijakannya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, juru bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, menekankan kritik tersebut harus bersifat akademis dan membangun satu dengan lainnya.
"Pemerintah tidak antikritik. Sepanjang kritik itu disampaikan secara akademis," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).