Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku ke Korban Pelecehan Seksual di KPI

12 September 2021 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih terus mendalami kasus bullying dan pelecehan seksual pegawai KPI terhadap korban berinisial MS. Terbaru, terduga pelaku melaporkan korban ke Polda Metro Jaya, Jumat (10/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Namun setelah mereka mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, laporan terduga pelaku ditolak. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran identitas oleh korban dan pencemaran nama baik.
“Polda belum bisa memproses laporan kami,” kata Tegar Putuhena selaku kuasa hukum dari terduga pelaku berinisial EO dan RT kepada kumparan, Minggu (12/9).
Tegar menuturkan, alasan polisi menolak laporan kliennya karena kasus tersebut masih bergulir di Polres Jakarta Pusat.
“Menurut Polda harus menunggu proses yang di Polres Jakarta Pusat selesai. Jadi, kita hormati saja,” ujar Tegar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah memeriksa MS terkait cerita yang viral di media sosial soal pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan oleh sesama pegawai KPI.
ADVERTISEMENT
Saat itu, MS memang mengakui adanya pelecehan itu. Tapi, soal kronologi lengkap yang tersebar di media sosial, MS mengaku tidak tahu dan bukan dirinya yang membuat.
"Pelapor ini tidak tahu dan bukan dia yang buat. Kejadian benar pada tahun 2015," kata Yusri.