Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polisi: Total 151 Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Mengadu, Kerugian Rp 4,9 M
28 Januari 2025 15:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polda DIY mencatat sejauh ini total 151 orang korban penipuan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) telah membuat aduan. Data tersebut masuk hingga 25 Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, mengatakan total kerugian yang dialami para korban yakni Rp 4.951.500.000.
"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 (Januari) sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di Posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp 4.951.500.000," kata Verena SW, Selasa (28/1).
Verena kemudian merincikan aduan yang masuk. Pada 25 Januari ada dua aduan lewat WhatsApp ke nomor posko pengaduan Polda DIY. Satu aduan dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang dan kerugian sekitar Rp 489,5 juta. Mereka dijanjikan berangkat umrah pada 5 Desember 2024.
Aduan lain dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian RP 70 juta. Mereka dijanjikan berangkat umrah pada 17 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
"Sehingga total aduan pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp 559,5 juta," bebernya.
Aduan kembali masuk pada Minggu (26/1). Terdapat satu laporan polisi dari Yogyakarta dengan jumlah korban lima orang. Kerugiannya sekitar Rp 270 juta. Mereka dijanjikan berangkat umrah 12 Januari 2025.
Di hari yang sama, masuk aduan dari Kabupaten Sleman dengan jumlah korban dua orang dan kerugian Rp 49 juta. Kedua korban dijanjikan berangkat 23 Februari.
Pada Senin 27 Januari, terdapat tiga laporan polisi yang masuk.
"Ada tiga laporan polisi meliputi dari Bogor, Jawa Barat dan Yogyakarta jumlah korban 3 orang dengan kerugian sekitar Rp 125 juta sudah dibuatkan LP untuk aduan ini di Polresta Yogyakarta," rincinya.
ADVERTISEMENT
Lalu dari Jawa Timur ada empat korban dengan kerugian Rp 456 juta dan sudah dibuatkan laporan polisi di Polda DIY. Lalu satu aduan dari Bantul dengan korban lima orang dan kerugian mencapai Rp 175 juta dan telah dibuatkan laporan polisi di Polda DIY.
"Sehingga total pengaduan pada tanggal 27 Januari 2025, ada aduan tiga, jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp 756 juta," katanya.
Verena mengimbau kepada masyarakat yang jadi korban maupun memiliki informasi terkait penipuan biro umrah ini agar menghubungi hotline WhatsApp di posko aduan nomor 085891486496, atau nomor 0895352060598.
"Atau dapat juga langsung datang ke Posko Pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda DIY menangkap ID (46) atau Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Indri menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar.
ADVERTISEMENT