Polisi: Tukang Bubur di Bogor Bunuh Fira karena Tolak Disuruh Mencium

5 Juli 2019 11:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Kabupaten Bogor AKBP A.M Dicky saat merilis pelaku pembunuhan terhadap seorang anak SD di Megamendung, Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kabupaten Bogor AKBP A.M Dicky saat merilis pelaku pembunuhan terhadap seorang anak SD di Megamendung, Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap siswi SD, Fira (7). Pelaku Haryanto (23) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksaan, diketahui Haryanto mengalami kelainan seksual, yakni penyuka anak-anak. Pembunuhan juga dilakukan karena Fira menolak mencium Haryanto.
"Pelaku meminta korban mencium pelaku, nanti diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5 ribu. Tapi ditolak oleh korban," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Jumat (5/7).
"Lalu pelaku memaksa dan korban berontak. Nah, akibat berontak tersebutlah panik kemudian membunuh," tambah dia.
Tersangka pembuhunan seorang Siswi SD di Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Haryanto sehari-hari bekerja sebagai tukang bubur kacang hijau dan ketan hitam. Dia memulai memasak sejak dini hari hingga menjelang siang. Sepulang berdagang, Fira datang ke kontrakannya meminta makan ke pelaku, Sabtu (29/6). Keluarga Fira bertetangga dengan Haryanto.
Setelah diberikan makan, pelaku lalu memberi uang Rp 2 ribu. Setelah itu, pelaku meminta Fira menciumnya lalu diberi upah Rp 5 ribu. Tapi Fira menolak.
ADVERTISEMENT
"Semalam sebelumnya yang bersangkutan (pelaku) menonton film porno," ucap Dicky.
Barang bukti pembuhunan seorang Siswi SD di Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Haryanto yang tak terima Fira menolak perintahnya, lalu mencelupkan kepala Fira ke bak mandi hingga tewas. Haryanto lalu kabur ke Surabaya dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.
Setelah bertemu dengan keluarganya, Haryanto akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pemalang.