Polisi Tunggu Hasil RS soal Kaki Bocah di Nias Selatan Bengkok Diduga Dianiaya

29 Januari 2025 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
ADVERTISEMENT
Polisi belum dapat memastikan penyebab kaki bocah perempuan inisial NN (10) di Nias Selatan, Sumut, bengkok. Termasuk soal dugaan kondisi tersebut terjadi akibat penganiayaan oleh keluarganya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana menuturkan pihaknya masih menunggu hasil medis dari rumah sakit. Sebab, kondisi kaki bocah tersebut bengkok sejak 2 tahun lalu.
“Betul (masih menunggu hasil medis untuk mengetahui penyebab kondisi fisik tersebut),” kata Ferry saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1).
Saat ini bocah malang tersebut masih mendapat perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Nias.
“Saat ini sedang dibawa ke RS Nias untuk perawatan dan rontgen. Lanjut Pak Gubernur melalui Pak Kadis Kesehatan Provinsi Sumut beserta tim akan membawa dan juga akan membantu perawatan adik NN ini di rumah sakit di Medan,” sambungnya.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan

Tante jadi tersangka

Saat ini, polisi sudah menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni tante korban yakni D.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D perempuan, tantenya,” kata Ferry.
Ferry bilang, penetapan status ini berdasarkan keterangan korban NN dan hasil visum.
“Kesesuaian keterangan korban N dan visum luar. Ada luka luar di tangan,” kata dia.
Meski begitu, kata Ferry, pihaknya masih mendalami aksi kekerasan yang dilakukan D terhadap N. Apakah pukulan atau lainnya.
“Masih didalami,” kata dia.
Ferry juga tak menjelaskan apakah D ditahan atau tidak.
Selain D, ada dua terlapor dalam kasus ini. Adalah kakek dan paman korban.
“Iya (terlapornya 8 orang) adalah paman, kakek, dan tante korban,” kata dia.

8 saksi diperiksa

Saat ini, polisi sudah memeriksa 8 orang saksi. Di antaranya adalah pejabat desa, tetangga, hingga terlapor dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
NN sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan menjadi korban kekerasan oleh keluarga dekatnya sendiri. Bahkan, disebut-sebut, NN mengalami kelainan fisik hingga kakinya bengkok lantaran penganiayaan.
Selain itu, N juga disebut-sebut ditempatkan di tempat tak layak seperti kandang anjing.