Polisi: Ulah Dokter Syafril yang Terekam CCTV Pidana tapi Tunggu Korban Lapor
·waktu baca 1 menit

Perempuan yang terekam CCTV saat dilecehkan oleh dokter kandungan M. Syafril Firdaus telah didatangi oleh polisi. Kepada korban, polisi menjelaskan bahwa Syafril dapat diusut bila korban melapor.
Tapi, korban belum mau melapor.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa untuk membuat laporan polisi menunggu restu atau izin dari suaminya," kata Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kamis (17/4).
Fajar memastikan tindakan Syafril telah memenuhi unsur pidana.
"Unsur pidananya ada, namun korban hingga saat ini belum membuat laporan resmi ke kami karena menunggu izin dari suaminya," kata Fajar.
Tetap Tersangka kendati dengan Korban Lain
Meski begitu, menurut Fajar pihaknya tetap bisa menetapkan oknum dokter kandungan cabul sebagai tersangka karena ada laporan resmi polisi dari salah satu korban lainnya.
"Ada satu korban lagi yang sudah resmi membuat laporan. Unsur dan alat buktinya terpenuhi sehingga kami bisa tetapkan MSF sebagai tersangka," katanya.
