Polisi Ungkap Alasan Bandar Pakai Anak untuk Jadi Kurir Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock

150 anak di Indonesia terlibat dalam kasus narkoba selama rentang bulan Januari hingga Oktober 2025. Mereka ada yang hanya sebagai pengguna hingga kurir.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan anak dilibatkan dalam peredaran narkoba karena dinilai oleh bandar lebih mudah lepas dari jerat hukum.

"Pemakai, ada kurir. Itu kan pinter orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya enggak? Supaya gampang lepas, pidana anak," kata dia di Bareskrim Polri pada Rabu (22/10).

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Adapun 150 anak yang terlibat bakal dikenakan UU Perlindungan Anak hingga diberikan diskresi. Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, mengaku miris adanya anak-anak yang terlibat narkoba. Dia pun mengajak semua pihak untuk turut serta memberantas narkoba.

"Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua," ucap dia.

Sebelumnya, polisi bersama instansi terkait mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis selama rentang bulan Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Puluhan ribu tersangka yang telah ditetapkan itu terdiri dari 51.606 WNI dan 157 WNA. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba seberat 197,71 ton.