Polisi Ungkap Alasan Korban Pelecehan di Gunadarma Cabut Laporan

16 Desember 2022 15:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, berakhir damai atau restorative justice. Korban telah mencabut laporannya ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes membeberkan alasan korban mencabut laporan kasus pelecehan seksual ini.
Korban, kata Yogen, tak mau memperpanjang kasus ini. Sebab, peristiwa pelecehan seksual ini sudah terjadi 3 bulan yang lalu.
"Korban tidak mau untuk memperpanjang masalah, kalau ini dimajukan ya ada kesulitan sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai," kata Yogen, Jumat (16/12).
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
Kasus pelecehan ini viral usai dua terduga pelaku itu diikat di pohon, dilucuti pakaiannya, hingga diminumi air kencing oleh massa mahasiswa yang mengamuk atas perbuatan mereka.
Terkait hal ini, Yogen menyebut polisi belum melakukan penindakan. Sebab, belum ada laporan.
"Belum sampai sekarang belum ya karena belum ada laporan namun memang beberapa identitas sudah kita kantongi wajah-wajah yang tersebar di video ya apabila nanti memang pelaku atau korban eksekusi tersebut untuk melakukan pelaporan baru kita akan tindak lanjuti," jelasnya.
ADVERTISEMENT