Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Ungkap Awal Mula Pemukulan Pegawai Pajak di Bekasi oleh Atasan
8 Juni 2022 10:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan, pemukulan itu dilakukan oleh atasannya sendiri yang berinisial MAZ. Kejadian bermula ketika korban diberi tugas oleh pelaku.
"Kemudian pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 sekitar jam 08.00 WIB, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya," kata Ridha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6).
Namun, pelaku tetap menganggap bahwa korban belum menyelesaikan pekerjaannya. Ditambah lagi, korban sulit dihubungi pada hari libur.
"Pelaku menanyakan kepada korban kenapa pada hari Sabtu-Minggu ditelepon nomor tidak bisa dan pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomor HP palsu di data kepegawaian, yang tercantum nomor keluarga yang bisa dihubungi. Bahwa korban menjawab nomor tersebut adalah nomor HP istrinya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Tetap saja pelaku tak juga menerima alasan yang diberikan korban. Korban menanyakan ke istrinya, apa ada telepon masuk dari atasannya. Istrinya mengaku tak menerima panggilan dari atasan korban.
Guna membuat atasannya percaya, korban meminta istrinya untuk menunjukan bukti panggilan masuk. Korban pun memperlihatkannya kepada pelaku.
"Pelaku masih tidak terima. Kemudian korban membalikkan badan mau pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban, hingga korban terjatuh ke lantai," jelas Ridha.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung ditolong oleh orang yang berada di lokasi dan langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat perawatan.
Kejadian itu telah dilaporkan korban ke Polsek Bekasi Timur. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT