Polisi Ungkap Isi Ponsel Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

3 Desember 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ponsel milik anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang membunuh ayah dan neneknya, disita oleh polisi. Ponsel milik pelaku pun sudah diperiksa.
ADVERTISEMENT
Apakah isi ponsel anak tersebut memberikan petunjuk atas pembunuhan sadis yang dilakukannya?
"Jadi dari kasus yang terjadi kemarin, kemudian dari penyidik sudah membuka isi HP. Itu yang mungkin harus kita cari di dalamnya apa saja dan menjadi barang bukti tentunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan pada Selasa (3/12).
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ponsel milik pelaku, polisi tak menemukan hal yang janggal. Nurma bahkan menyebut pelaku sering membuka sejumlah situs yang terkait dengan materi pelajaran di sekolah.
Olah TKP Lanjutan Kasus Pembunuhan di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
"Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Pelaku menusuk ibunya berinisial AP (40), ayahnya yang berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69). Ayah dan nenek dari pelaku meninggal dunia dalam peristiwa itu, sedangkan ibunda pelaku selamat.
Rumah TKP dan Bekas Darah Ibu Pelaku. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Peristiwa itu terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/) dini hari. Korban ditusuk pelaku saat mereka sedang tertidur.
Kini, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 UU KDRT.