Polisi Ungkap Kematian Calon Taruna Poltekpel: Tak Ada Tanda Kekerasan, Kena DBD

Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam penyelidikan kematian Muhammad Rasya Fadhillah, calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Aceh Besar, Aceh, yang meninggal dunia pada 27 September 2026.
Kesimpulan itu disampaikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, dokumen medis, hasil laboratorium, serta keterangan dokter yang menangani dan memeriksa kondisi Rasya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan Rasya mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) berat. Kondisi tersebut disertai sejumlah gangguan kesehatan lain yang memperburuk keadaan korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya saudara Muhammad Rasya Fadhillah,” kata Miftahuda, Sabtu (10/10).
Menurut Miftahuda, Rasya mulai mengalami sakit pada 26 September 2026. Ia kemudian mendapat penanganan awal di poliklinik sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada 27 September 2026.
Berdasarkan kronologi yang dipaparkan polisi, kondisi Rasya sempat tercatat sadar dengan tanda vital stabil pada pukul 15.20 WIB. Namun, tujuh menit kemudian, kondisinya mendadak memburuk dan ia mengalami sesak napas hebat.
Tim medis melakukan resusitasi jantung paru sebanyak lima siklus. Rasya akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.05 WIB.
Polisi Periksa 23 Saksi
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 23 saksi, termasuk tenaga medis dari poliklinik, lima teman sekamar Rasya, serta dokter yang menangani dan memeriksa kondisi kesehatannya.
Penyidik juga mengumpulkan rekam medis Rasya saat berobat, hasil pemeriksaan laboratorium, hasil CT scan, serta hasil pemeriksaan dokter forensik. Dokumen kesehatan Rasya sebelum mengikuti pendidikan di Poltekpel Malahayati turut ditelaah sebagai bahan pembanding.
Miftahuda menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan penurunan kadar trombosit yang sangat rendah. Rasya juga mengalami gangguan fungsi ginjal, peningkatan enzim hati, kadar gula darah rendah, dan kekurangan kalium.
Terkait perubahan warna pada sejumlah bagian tubuh Rasya yang sebelumnya menjadi perhatian keluarga, polisi menyebut dokter mengaitkannya dengan kondisi medis yang dialami korban.
Hasil pemeriksaan luar oleh dokter forensik, menurut polisi, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Pemeriksaan CT scan kepala juga tidak menunjukkan perdarahan di dalam tengkorak.
Namun, polisi menyatakan penyebab pasti kematian Rasya tidak dapat ditentukan secara medis karena autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.
Sebelumnya, kematian Rasya menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga. Ibunya, Laila, mengatakan Rasya sempat mengalami demam sebelum kondisinya memburuk dan mengalami sesak napas.
Keluarga juga mengungkapkan adanya perubahan warna serta lebam pada sejumlah bagian tubuh Rasya setelah meninggal dunia. Laila mengaku mendapat informasi awal bahwa anaknya diduga mengalami alergi obat.
Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang mendorong keluarga mempertanyakan penyebab kematian Rasya.
