Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bercelurit yang Tewaskan 1 Warga Sampang

21 November 2024 17:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus pembacokan bercelurit yang tewaskan satu warga Kabupaten Sampang di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus pembacokan bercelurit yang tewaskan satu warga Kabupaten Sampang di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan bercelurit di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka ini adalah Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sampang.
Kejadian berdarah ini menewaskan seorang saksi dari Calon Bupati Sampang nomor urut 2, Slamet Junaidi, Jimmy Sugito Putra, warga Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengatakan permasalahan ini bermula saat Calon Bupati Sampang nomor urut 2, Slamet Junaidi, hendak berkunjung ke pemilik Padepokan Babussalam, yaitu Kiai Mualif pada Minggu (17/11).
"Selanjutnya Kiai Mualif meminta Asrofi untuk mengumpulkan jamaah dzikir untuk menyambut kedatangan H. Slamet Junaidi," kata Farman di Mapolda Jatim, Kamis (21/11).
Tersangka pembacokan bercelurit yang tewaskan satu warga Kabupaten Sampang di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kedatangan Junaidi yang mendadak itu diketahui oleh Kiai Hamduddin, yaitu tokoh di desa tersebut dan menimbulkan ketidaksenangan.
ADVERTISEMENT
"Karena Kiai Hamduddin merasa lebih tua tidak izin atas kedatangan rombongan Slamet Junaidi ke padepokan Kiai Mualif," ucapnya.
Lalu, kata Farman, Kiai Hamduddin dan sejumlah orang melakukan blokade jalan menggunakan mobil Kijang LGX dan potongan kayu untuk menghalangi akses keluar jalan dari padepokan milik Kiai Mualif.
Farman mengatakan atas blokade tersebut, terjadi cekcok antara kelompok Kiai Mualif, korban Jimmy Sugito sebagai saksi dari Calon Bupati Slamet Junaidi, Muadi dan beberapa orang lainnya dengan massa dari Kiai Hamduddin berusaha untuk membuka pemblokiran jalan tersebut.
Akan tetapi, Kiai Hamduddin menolak dan menyuruh rombongan Junaidi keluar lewat jalur lain.
"Muadi menyampaikan kepada massa penghadang dengan kata-kata 'Mon Acarok Gih Degik Yeh' (kalau mau carok nanti saja), kemudian rombongan Slamet Junaidi meninggalkan lokasi melalui jalur lain karena melihat ada rombongan massa bergerak dari rumah Kiai Hamduddin," kata Farman.
ADVERTISEMENT
Setelah rombongan Junaidi meninggalkan lokasi, terjadi percekcokan lanjutan antara jemaah Kiai Mualif, Asrofi, dengan Kiai Hamduddin karena merasa tersinggung yang telah mengumpulkan massa santri tanpa izin untuk menyambut Junaidi.
"Selanjutnya saksi Asrofi ditarik masuk ke padepokan dengan dibantu oleh Jimmy Sugito Putra," ucap Farman.
Selanjutnya, Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa yang marah usai adu mulut dengan Kiai Hamduddin.
"Dihembuskan isu bahwa telah terjadi pemukulan terhadap Kiai Hamduddin yang kemudian membuat massa marah dan menyerang korban Jimmy," terangnya.
Akhirnya, pengeroyokan menggunakan celurit pun terjadi. Tiga tersangka itu membacok Jimmy menggunakan celurit.
"Berakibat meninggalnya korban pada saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ketapang, Kabupaten Sampang," ujar dia.
Atas peristiwa itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. Saat ini, tiga tersangka itu telah ditahan di Rutan Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Farman.