Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Istri dan Anaknya di Teras Rumah: Masalah Ekonomi

8 Juli 2022 23:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan ibu dan balita di Kukar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan ibu dan balita di Kukar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Kutai Kartanegra memastikan LH, tersangka pembunuhan ibu dan balita di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tidak mengalami gangguan jiwa maupun depresi. Dua korban yakni DS (32) dan BN (3) juga merupakan istri dan putri kandung tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena mengungkap tindakan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh perkebunan sawit itu dilatari persoalan ekonomi.
“Karena sering dimintai uang sama istrinya, tersangka ini merasa terbebani sehingga melakukan perbuatannya,” terang Hari saat konferensi pers, Jumat (8/7) sore.
Sebelum peristiwa pembunuhan, pasutri itu meninggalkan asrama tempat kerja dengan maksud membawa berobat putrinya ke kampung halaman. Sebelum menyeberang dari Kota Samarinda, mereka memutuskan menginap di rumah mandornya. Di sanalah pembunuhan terjadi.
Saat berada di teras rumah sang mandor, kedua pasutri tersebut kemudian terlibat cekcok yang dipicu masalah uang.
“Saat itu, korban DS memberikan uang sisa miliknya kepada tersangka untuk disimpan. Lalu tersangka merasa sakit hati dan terjadi percekcokan dengan korban,” kata Hari.
ADVERTISEMENT
Dari cekcok tersebut, tersangka kemudian menyerang korban menggunakan badik hingga menikam bagian tubuh DS sebanyak tiga kali. Tak berhenti di situ, LH melanjutkan tindakan yang sama kepada putrinya, BN.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena. Foto: Dok. Istimewa
Setelah menghabisi nyawa para korban, LH langsung kabur. Sementara para korban ditemukan sudah dalam kondisi bersimbah darah oleh pemilik rumah. Kasus itu pun kemudian ke anggota Bhabinkamtibmas setempat.
“Atas dasar laporan itu, kami melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan saksi serta melakukan pengejaran terhadap pelaku,” lanjut Kapolres.
Beberapa jam berselang, Tim Aligator Satreskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong. LH lebih dahulu ditembak karena berusaha melawan petugas hingga akhirnya ditangkap pada Kamis (7/7) pagi.
“Pelaku saat itu dalam perjalanan ke Samarinda, diindikasi menuju pelabuhan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LH kini menjalani penahanan di Polres Kukar. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara 15 Tahun.